Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKADANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Sdn PT. BPR Labuhan Dana Sentosa Cindy Marita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Sdn
Tanggal Surat Kamis, 19 Jan. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR Labuhan Dana Sentosa
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Cindy Marita
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 209.821.175,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum Tergugat telah Wanprestasi kepada Penggugat karena tidak memenuhi kewajiban membayar angsuran berdasarkan akad perjanjian kredit nomor 027/BPR-LDS/PK/II/2020 tanggal 13 Februari 2020 dan Addendum Perjanjian Kredit dengan nomor 174/BPR-LDS/PK/X/2020 Tanggal 27 Oktober 2020
  3. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam permohonan ini
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar total Hutang/Kewajiban kepada Penggugat sebesar Rp. 209.821.175,- (dua ratus Sembilan juta Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Seratus Tujuh Puluh Lima Rupiah)
  5. Menyatakan Tanah dan Bangunan dengan dasar kepemilikan hak berupa Tanah dan Bangunan seluas 440 m2 dalam bentuk Sertifikat Hak Milik Nomor 547 atas nama Cindy Marita yang terletak di Desa Srimenanti Kec. Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur adalah SAH dan BERHARGA sebagai Jaminan atas fasilitas kredit/pinjaman yang diterima oleh Tergugat berdasarkan akad nomor 027/BPR-LDS/PK/II/2020 tanggal 13 Februari 2020 dan Addendum Perjanjian Kredit dengan nomor 174/BPR-LDS/PK/X/2020 Tanggal 27 Oktober 2020
  6. Menyatakan Penggugat berhak menjual dimuka umum Tanah dan Bangunan dengan dasar kepemilikan hak berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 547 atas nama Cindy Marita yang terletak di Desa Srimenanti Kec. Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur untuk menutupi kerugian Penggugat sesuai dengan penilaian agunan pihak Penggugat.
  7. Menyatakan dengan SAH dan BERHARGA peletakan sita jaminan Conservatoir Beslag (CB) atas SHM Nomor 547 atas nama Cindy Marita
  8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorad) meskipun timbul verzet atau banding
  9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak