Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKADANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2021/PN Sdn Zarneti 1.Punjul Sarwoko
2.Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor cabang metro
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2021/PN Sdn
Tanggal Surat Selasa, 26 Okt. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Zarneti
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NELSON RUMANOF, SHZarneti
Tergugat
NoNama
1Punjul Sarwoko
2Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor cabang metro
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 100.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan sah pembayaran jual beli penggugat (Zarneti) dan tergugat I (Punjul Sarwoko) sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) pada tanggal 24 Februari 2010 atas bidang tanah Petak tempat berjualan ukuran 2,5 M x 6 M luas 15 M2. di Pasar Sri Menanti Kec. Sribhawono, Lampung Timur. pemisahan Sertfikat Hak Milik No : 692/Srimenanti. Bidang tanah luas 220 M2
  3. Menetapkan sah kwitansi Tergugat I (Punjul Sarwoko) tanggal 24 Februari 2010 sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). sebagai bukti pembayaran jual beli bidang lahan petak tempat berjualan ukuran 2,5 M x 6 M luas 15 M2 di Pasar Sri Menanti Kec. Sribhawono, Lampung Timur. Pemisahan Hak Milik No : 692/Srimenanti Luas 220 M2.
  4. Menetapkan sah Surat Pernyataan Tergugat 1 (Punjul Sarwoko), tanggal 2 Oktober 2019. bukti jual beli bidang tanah tempat berjualan ukuran 2,5 M x 6 M, luas 15 M2 di Pasar Sri Menanti Kec. Sribhawono, Lampung Timur. Pemisahan Sertfikat Hak Milik No : 692/Srimenanti, bidang tanah Luas 220 M2      
  5. Menyatakan Demi hukum Tergugat I telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya terhadap hak milik Penggugat.
  6. Menetapkan cacat hukum dan atau Mal Administrasi proses pengajuan pinjaman yang diajukan oleh tergugat I(Punjul Sarwoko)  kepada tergugat II (PT. Bank Rakyat Indonesia Persero. Tbk, Kantor Cabang Metro.),
  7. Menyatakan Demi hukum Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya terhadap hak milik Penggugat.
  8. Menetapkan peletakan sita jaminan bidang tanah dan Bangunan, Sertifikat Hak Milik No : 692/Srimenanti luas 220 M2 sehingga gugatan tidak sia sia.
  9. Menghukum Tergugat I (Punjul Sarwoko) dan Tergugat II (PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, Kantor Cabang Metro.). secara bersama-sama. memberikan pemisahan Sertfikat Hak Milik No : 692/Srimenanti, untuk bidang tanah Petak ukuran 2,5 M x 6 M Luas 15M2, di Pasar Sri Menanti Kec. Sribhawono, Lampung Timur. Hak Milik Penggugat (Zarneti).
  10. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau ;

Apabila Hakim Pengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak