Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKADANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Sdn MARIA ULFA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Sdn
Tanggal Surat Selasa, 12 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA ULFA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Indah Meylan,SHMARIA ULFA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan tahun kelahiran Pemohon di passport pada kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung yang telah mengeluarkan Passport Nomor: AU630655;
  3. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, Pemohon mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak