Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKADANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2024/PN Sdn PT. CJ feed and care indonesia joko purnomo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2024/PN Sdn
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. CJ feed and care indonesia
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mas Agus Iwan saputra SHPT. CJ feed and care indonesia
Tergugat
NoNama
1joko purnomo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 274.200.000,00
Petitum

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Kontrak Perjanjaian Jual Beli Pakan  sah dan mengikat;
  3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Wanprestasi;
  4. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan Tanah dan Bangunan  SHM No 00713 yang berada di Desa Sukadana Jaya Kecamatan Sukadana  Kabupaten Lampung Timur
  5. Menghukum TERGUGAT untuk MELUNASI KEWAJIBANNYA kepada PENGUGAT sesuai kerugian yang diderita Penggugat sebesar Rp 274.200.000,- ( Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Dua Ratus Ribu rupiah)Menghukum TERGUGAT membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan Negeri Kalianda melalui Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus Perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aquo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak