Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUKADANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2023/PN Sdn SITI ALFAJAR JUNIANTI SAPUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2023/PN Sdn
Tanggal Surat Senin, 11 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI ALFAJAR JUNIANTI SAPUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara hukum bahwa Tahun Lahir Pemohon yang tercantum di Akte Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, Ijazah tertulis Bandung, 10 Juni 1998 sedangkan di Paspor tertulis Bandung, 10 Juni 1993 adalah orang yang satu yaitu Pemohon dan selanjutnya Pemohon akan menggunakan Tahun Lahir Bandung, 10 Juni 1998.
  3. Menyatakan bahwa semua surat-surat lain milik pemohon yang mencatumkan tahun lahir yang tersebut di atas adalah sah berlaku dan berharga sehingga dapat digunakan untuk mengurus surat dan aministrasi dengan tahun lahir pemohon tersebut.
  4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak