Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan identitas Pemohon nama: Anisatul Soleha, lahir di Cawang Jakarta tanggal 16 Juli Tahun 2001, sebagaimana tertulis dalam kartu tanda penduduk (KTP) Pemohon, kartu keluarga nomor 1807010803110010, dan akta kelahiran nomor 474.1/6.653/Ist/2007, adalah orang yang sama dengan nama: Anisatul Soleha, lahir di Cawang Jakarta tanggal 16 Juli 1999 yang tertulis di Ijazah SDN 1 Rantau Jaya, Ijazah MTS Satu Atap Tri Bhakti Al Husna, dan Ijazah SMK Tri Bhakti Al Husna;
- Menetapkan identitas Pemohon yang benar adalah nama: Anisatul Soleha, tempat/tanggal lahir: Cawang Jakarta tanggal 16 Juli 1999, sebagaimana tertulis dalam kartu tanda penduduk (KTP) Pemohon, kartu keluarga nomor 1807010803110010, dan akta kelahiran nomor 474.1/6.653/Ist/2007;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada instansi terkait sekaligus mencatatkan ke dalam register yang diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDER:
Dalam hal Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon kiranya putusan yang seadil–adilnya (ex aequo et bono). |